Malangtrend.com – Warga diimbau mengadukan secara resmi jika pelaku usaha menambahkan biaya alias charge dalam penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart) saat bertransaksi.
Ini ditegaskan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Malang Febrina. Ia menjelaskan itu setelah mendapat beberapa aduan mengenai hal tersebut di wilayah Kota Malang.
“Tidak ada charge penggunaan QRIS dibebankan ke pelanggan atau pembeli,” tegas Febrina, Senin (28/7) kemarin.
Diketahui di Kota Malang ditemukan adanya tempat usaha yang menambah biaya jika ada pembeli yang hendak membayar menggunakan QRIS. Beberapa di antaranya menuliskan informasi tersebut di tokonya.
Seperti menempelkan kertas informasi berbunyi seperti “Pakai QRIS tambah Rp 500”. Ada pula yang langsung memberi informasi itu dengan lisan kepada pembeli. Artinya ada biaya Rp 500,00 ditambahkan untuk membeli apapun di toko tersebut jika menggunakan QRIS untuk membayar.
“Tidak boleh seperti itu. Sistem QRIS hanya memberikan MDR (Merchant Discount Rate) kepada pelaku usaha satu kali transaksinya bernilai Rp 500 ribu lebih. Dan untuk UMKM kecil bahkan tidak ada charge nya. UMKM tidak dikenakan charge QRIS,” tegas Febrina.
Maka dari itu hal ini tidak bisa dibenarkan. BI Malang mengimbau jika warga merasakan kerugian akibat praktik tersebut agar melaporkan secara resmi kepada BI Malang. Tindakan pengawasan di sisi konsumen akan ditindaklanjuti.
Meski begitu saat ini diakui Febrina belum ada aduan resmi mengenai hal itu yang masuk di Kota Malang.
“Misal ada, menemukan di adukan saja. Nanti bisa kami lakukan tindakan pengawasan, kami bina dan kami evaluasi temuan ini,” kata dia.
Pengalaman berbelanja dan membayar menggunakan QRIS kemudian dikenakan biaya tambahan dialami Agus. Warga asal Kelurahan Kecamatan Blimbing itu mengaku hendak membeli bensin belum lama ini di sebuah toko kelontong yang beroperasi 24 jam di wilayah tersebut.
Namun ia agak kaget karena biaya bensin tersebut bertambah Rp 500,00. Saat melihat ke dalam toko tersebut ia memang mendapati sebuah kertas bertuliskan informasi kepada pembeli tentang adanya biaya tambahan jika membayar menggunakan QRIS.
“Jadi tulisannya begini ‘bayar pakai qris tambah biaya Rp 500,00’ seperti itu. Jadi waktu itu saya beli bensin Rp 20 ribu jadi Rp 20,5 ribu. Ya gak apa-apa sih hanya nambah lima ratus rupiah tapi aneh saja sepertinya dimana-mana gak pernah ada tambahan biaya itu,” papar Agus.
Di beberapa toko kelontong lainnya juga melakukan hal yang sama. Malang Posco Media pernah mendapati ini di sebuah toko kelontong di kawasan Kecamatan Kedungkandang. Tidak diberi tulisan informasi apa-apa. Hanya dengan lisan.
Hal yang sama pernah juga didapati seorang warga Kelurahan Klojen, Egatya di sebuah toko yang cukup modern. “Jadi mau beli kue saja. Nah pas mau bayar QRIS diberi tahu oleh yang jual kalau ada biaya admin satu persen. Dari harga yang saya beli ditambah satu persen karena pakai QRIS. Lupa berapa jadinya waktu itu tapi ya benar ada tambahan biaya kalau pakai QRIS,” pungkas Ega sapaannya. (ica/van)