Malangtrend.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan seluruh kepala desa dan perangkat desa di Indonesia akan diwajibkan menjalani tes urine mulai tahun 2026.
Yandri mengungkapkan hal ini sebagai bagian dari langkah tegas pemerintah dalam memperkuat program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). “Bahkan tahun depan kami sudah rencanakan dari sekarang, semua kepala desa, perangkat desa, akan kita lakukan tes urine,” kata Yandri saat menghadiri penguatan program Desa Bersinar di Desa Sancang, Kabupaten Garut, Rabu (8/7).
Menurut Yandri, langkah ini penting untuk memastikan tidak ada aparatur desa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. “Ini penting karena kita ingin menyukseskan pembangunan desa bukan hanya secara fisik, tetapi juga membangun manusianya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan desa harus menyentuh aspek ketahanan sosial, termasuk upaya pemberantasan narkoba hingga ke tingkat tiga desa. “Kita harus mengatakan tidak pada narkoba sampai ke lapisan desa paling bawah,” kata dia.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Marthinus Hukom mengingatkan bahwa penyebaran narkoba kini tidak hanya menyasar masyarakat perkotaan, tetapi sudah menjangkau hingga desa-desa.
BNN mencatat jumlah pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta jiwa, atau sekitar 1,7 persen dari total penduduk. Ia menilai angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan sebuah fenomena sosial yang membahayakan ketahanan bangsa. “Sebanyak 3,3 juta anak manusia Indonesia tercengkeram dan terjerat narkoba. Ini bukan hanya soal angka, tapi sebuah pasar potensial yang dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan,” ujarnya. (ntr/udi)