Ramai-Ramai Daftar, Pemberlakuan Tunggu Pemerintah
Malangtrend.com – Usai pemberlakuan pembatasan pembelian solar, pemerintah segera memberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite. Pembatasan yang dimaksud, yakni pembelian dengan QR Code.
Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Taufiq Kurniawan menyampaikan, masyarakat sudah bisa mendaftar untuk mendapatkan QR Code. Termasuk di wilayah Malang Raya, sudah ada ratusan ribu pendaftar untuk mendapatkan QR Code tersebut.
“Saat ini untuk wilayah Malang Raya per hari Kamis minggu kemarin, itu kami tarik datanya sudah sekitar 56 ribu sekian lebih kendaraan yang sudah memiliki QR Code. Nah sedangkan pendaftarnya itu dua kali di atas itu. Ada yang mungkin tertolak karena dokumennya tidak lengkap, atau mungkin tertolak karena terdeteksi pernah melakukan pelanggaran BBM sebelumnya atau mendapatkan sanksi dari BPHMigas,” ungkap Taufiq, Selasa (3/9) kemarin.
Sosialisasi penggunaan QR Code untuk pembelian pertalite bagi kendaraan roda empat ini sudah mulai dilakukan sejak awal Agustus kemarin. Diakui Taufiq, pembatasan atau pembelian pertalite dengan QR Code bakal segera diberlakukan, namun ia belum bisa memastikan kapan pastinya.
“Tanggalnya kapan (diberlakukan) itu kan kebijakan pemerintah. Kami hanya mengikuti saja,” sebutnya.
Disampaikan Taufiq, rencana pembelian dengan QR Code ini menyusul pembelian solar yang terbilang sukses dan diapresiasi banyak pihak. Sebab, dengan langkah tersebut, BBM bersubsidi itu bisa tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Karenanya, pertalite juga sudah seharusnya tepat sasaran karena juga BBM bersubsidi.
“Kemudian, ini juga diperlukan untuk meminimalisir human error. Maksudnya, sebelum ada sistem digital seperti ini, layanannya itu kan ditentukan antara human to human. Dari konsumen ke operator, nah di situ sangat rawan terjadi human error sehingga kami alihkan pelayanannya ke digital supaya tidak terjadi hal-hal yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat,” jelas Taufiq.
Disampaikan Taufiq, pembelian pertalite dengan QR Code ini bahkan sebenarnya sudah mulai diterapkan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Di daerah tersebut, sudah diberlakukan uji coba sejak akhir Juli lalu.
“Jadi mereka yang tidak memiliki QR Code ya tidak bisa mengisi pertalite, harus mengisi yang non subsidi,” tegas Taufiq.
Untuk mendapatkan QR Code ini, pemilik kendaraan harus mendaftar di webiste subsiditepat.mypertamina.id. Meski dikatakan Taufiq pihaknya sudah mendapatkan basis data dari Korlantas Polri, pendaftaran ini tetap harus dilakukan secara sadar oleh masyarakat agar memastikan ketepatan sasarannya.
Termasuk menghindari pencatutan nomor polisi, atau kesalahan atau penyalahgunaan bentuk lain.
“Jadi agar kami bisa melindungi konsumen yang berhak, dan agar konsumsi BBM Pertalitenya tidak disalahgunakan oleh konsumen yang gak berhak. Di setiap liter pertalite itu kan ada anggaran negara. Termasuk kami juga ingin menanamkan ke masyarakat bahwa penggunaannya ini tidak bisa seenaknya sendiri. Kapan mereka mau, kapan mereka butuh harus selalu ada, tidak begitu,” beber Taufiq.
“Mereka punya kuota masing-masing per kendaraan nantinya yang akan ditentukan oleh pemerintah sehingga mereka tidak mengonsumsi BBM bersubsidi seenaknya. Karena kan ini terbatas anggaran negaranya,” sambungnya.
Syarat untuk mendaftar, perlu STNK, KTP, foto kendaraan tampak depan dan samping yang memperlihatkan nomor polisi. Apabila saat mendaftar tidak dapat diproses atau pendaftaran hanya berputar dan mengulang saja, ditengarai ada data dokumen yang kualitas gambar kurang bagus sehingga tidak terbaca. Pihaknya pun membuka sejumlah booth untuk membantu masyarakat jika menemui kesulitan.
Tidak hanya itu, seluruh SPBU Pertamina siap menjadi tempat untuk layanan konsultasi. Baik untuk pendaftaran gagal, ataupun yang literasi digitalnya kurang.
“Itu mereka bisa mendatangi SPBU terdekat, tinggal tanya operator, nanti dibantu operatornya. Kami juga membuka layanan booth pendaftaran subsidi tepat sasaran. Seperti di Malang itu di kantornya Pertamina Malang dan di beberapa tempat publik lainnya. Beberapa pemda juga mereka sudah mendorong untuk sosialisasi di level ASN dan juga membuka booth untuk masyarakat bisa mengurus di situ,” tuturnya.
Hingga sampai saat ini, pemerintah belum memutuskan adanya pembatasan untuk pembelian pertalite. Sebaliknya, baru-baru ini, Pertamina justru melakukan penyesuaian harga untuk BBM non-subsidinya mulai awal September ini.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Bisa tetap, bisa naik dan bahkan bisa turun, tergantung tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. September ini, semua harga BBM Non Subsidi Pertamina mengalami penurunan barga,” jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. (ian/van)