Malangtrend.com – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menyarankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengevaluasi belanja proyek-proyek besar atau “flagship” bila ingin menggeser anggaran untuk memenuhi kebutuhan program stimulus.
Saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis, Yusuf mengatakan, pendekatan Purbaya yang lebih memilih menggeser anggaran alih-alih membuka pos belanja baru memang bisa mengurangi tekanan langsung terhadap defisit APBN dan menjaga kredibilitas fiskal.
Namun, kata dia, pendekatan itu berpotensi membuat program-program lain mengalami pengurangan alokasi atau penundaan realisasi.
“Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa penggeseran anggaran dilakukan pada pos-pos yang tingkat realisasinya rendah atau dampak ekonominya terbatas, sehingga tidak mengorbankan program prioritas yang menyentuh masyarakat luas,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Yusuf merekomendasikan kajian terhadap realisasi proyek-proyek yang memakan anggaran besar.
Bila realisasi rendah atau tak berjalan sesuai target, maka sebagian anggaran dari proyek-proyek “flagship” tersebut bisa dialihkan ke pos belanja yang lebih cepat tersalurkan, seperti bantuan sosial (bansos), belanja modal produktif, atau subsidi yang langsung mendukung daya beli.
“Dengan begitu, fiskal tetap terjaga, stimulus lebih tepat sasaran, dan defisit bisa dikelola secara berimbang tanpa mengurangi dorongan bagi pertumbuhan,” kata Yusuf.
Sebelumnya, Purbaya menyatakan, bakal merealokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan program stimulus ekonomi akhir tahun 2025.
Menurutnya, anggaran yang bakal diotak-atik nantinya kemungkinan besar berasal dari pos belanja yang tak terlalu mendesak untuk dibelanjakan tahun ini.
“Nanti saya sisir dulu. Kalau tempat-tempat yang nggak bisa belanja tahun ini, akan saya geser,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (1/10).
Adapun program stimulus ekonomi akhir tahun terdiri dari delapan program akselerasi, di antaranya program magang, perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk pariwisata dan horeka (hotel, restoran, dan kafe), bantuan pangan, diskon iuran JKK dan JKM untuk BPU ojol selama enam bulan, program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan, program Padat Karya Tunai (Cash for Work) Kemenhub dan Kemen PU, program deregulasi, dan program perkotaan. (mtc/mpm)