Malangtrend.com – Dalam waktu dekat, Pemkot Malang segera membahas APBD 2026, usai dilakukan pembahasan KUA-PPAS beberapa waktu lalu. Pembahasan APBD 2026 ini cukup dinantikan sebab masyarakat telah menantikan realisasi janji wali kota Malang program Rp 50 juta untuk tiap RT.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji memastikan program itu memang menjadi prioritas untuk tahun depan. Namun, sampai saat ini belum bisa dipastikan anggarannya karena belum dilakukan pembahasan.
“Saat ini belum pembahasan APBD 2026, baru KUA-PPAS-nya. Jadi belum dibahas program tahun depan. Tapi sejauh ini yang terlihat, ya hanya program RT Berkelas itu yang cukup besar,” terang Bayu, Senin (6/10).
Dalam dokumen hasil pembahasan Banggar terhadap KUA-PPAS, janji Rp 50 juta per RT bertajuk program RT Berkelas yang anggarannya terbagi di perangkat daerah kecamatan. Di dalam dokumen tersebut, untuk Kecamatan Klojen mendapatan penambahan anggaran sebesar Rp 38,8 miliar. Sementara Kecamatan Blimbing, terdapat penambahan anggaran untuk RT Berkelas sebesar Rp 47,9 miliar.
Lalu Kecamatan Kedungkandang Rp 48,1 miliar, Kecamatan Lowokwaru Rp 40,9 miliar, dan Kecamatan Sukun Rp 46 miliar.
“Selain program RT Berkelas, sepertinya tidak ada program lain yang besar dan menonjol. Karena APBD tahun depan tidak seperti tahun lalu, karena ada penurunan transfer keuangan daerah,” terang Bayu.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sebelumnya juga telah memastikan, janji politiknya tersebut akan mulai berjalan pada 2026 nanti. Sebab, dari lima program prioritasnya, hanya tinggal satu program tersebut saja yang belum terealisasi dan sudah dinantikan oleh masyarakat.
“Awalnya pemberian Rp 50 juta itu dilakukan dengan skala prioritas dan tidak menyeluruh ke setiap RT. Namun pada 2026 nanti, akan disiapkan anggaran itu pada KUA-PPAS.
“Yang jelas kami akan mengawal sampai nanti pada saat pembahasan rancangan APBD. Kami upayakan keseluruhan anggaran bisa masuk di tahun depan,” pungkasnya. (ian/aim)
Grafis//
Program RT Berkelas di APBD 2026
Rp 50 Juta per RT, Janji Wali Kota Segera Direalisasikan
- Mekanisme: Dikelola melalui perangkat daerah di kecamatan
- Status: Masih tahap pembahasan APBD
Penambahan Anggaran per Kecamatan
Kecamatan | Tambahan Anggaran |
Klojen | Rp 38,8 miliar |
Blimbing | Rp 47,9 miliar |
Kedungkandang | Rp 48,1 miliar |
Lowokwaru | Rp 40,9 miliar |
Sukun | Rp 46 miliar |
Tujuan Program
- Meningkatkan kemandirian dan partisipasi warga di tingkat RT.
- Pemerataan pembangunan skala mikro.
- Memperkuat kolaborasi warga dan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.