MALANGTREND.COM, MALANG – Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, menyebut Provinsi Jawa Timur masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan realisasi program tersebut.
“Jawa Timur ini masyarakatnya terbanyak kedua di Indonesia, tapi realisasi rumah subsidinya masih bisa lebih dioptimalkan,” ujar Ara, sapaan akrab Maruarar, Jumat (17/10).
Hingga pertengahan Oktober 2025, Jawa Timur tercatat menempati posisi keempat tertinggi secara nasional dengan realisasi sekitar 14 ribu unit rumah subsidi. Angka itu masih di bawah Sulawesi Selatan (16 ribu unit), Jawa Tengah (17 ribu unit), dan Jawa Barat (40 ribu unit).
“Jawa Timur ini yang belum punya rumah hampir dua juta jiwa. Sayang kalau tidak dimanfaatkan, karena baru kali ini di era Presiden Prabowo ada program seperti ini. BPHTB dan PBG dibebaskan, itu belum pernah ada sebelumnya,” tegasnya.
Secara nasional, hingga saat ini sudah ada 202.267 unit rumah yang sedang proses pembangunan hingga akad realisasi, serta 45 ribu unit ready stock yang menunggu pencairan kredit. Totalnya mencapai 247.857 unit, dari target nasional 350 ribu unit rumah subsidi.
“Program ini bukti keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil di bidang perumahan,” lanjut Ara.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp130 triliun. Dana ini diperuntukkan bagi kontraktor, pengembang, dan toko bangunan berskala UMKM, dengan bunga pinjaman disubsidi menjadi hanya 6 persen.
“Sejak Indonesia merdeka, belum pernah ada KUR khusus perumahan. Ini langkah konkret agar biaya pembangunan lebih ringan dan rumah lebih terjangkau,” kata Ara.
Namun, ia juga menyoroti kendala pengajuan rumah subsidi akibat data pinjaman bermasalah di sistem Slik OJK, yang sebagian besar disebabkan oleh utang pinjaman online (Pinjol).
“Menurut saya, Pinjol lebih banyak mudaratnya. Sebaiknya dihentikan dan bahkan dilarang. Kalau bisa, data pinjaman bermasalah diputihkan sebagian agar masyarakat kecil tidak terhambat mengajukan kredit rumah hanya karena tunggakan ratusan ribu rupiah,” pungkasnya. (ian/aim)