Malang Posco Media Group, Malang – Relawan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2 H Gunawan HS-dr Umar Usman (GUS) mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Malang, Sabtu (7/12) sore.
Mereka dipimpin koordinator
Ahmad Saikhu datang untuk melaporkan beragam dugaan pelanggaran selama Pilkada 2024 Kabupaten Malang. Terutama saat masa kampanye.
Namun, mereka tidak bisa bertemu dengan komisioner Bawaslu dan hanya bertemu petugas sekretariat saja. Sehingga mereka menyerahkan dokumen laporan kepada petugas sekretariat tersebut dan kemudian mendapatkan tanda terima.
Kepada Malang Posco Media, Saikhu menjelaskan laporan yang disampaikan itu tidak terkait dengan penetapan hasil pilkada. Tapi terkait beragam dugaan pelanggaran yang mereka temukan selama kampanye.
\”Hasil perolehan suara tidak kami persoalkan. Tapi dari pemilu yang harus dijaga ada dugaan pelanggaran dan harus ditindak. Kami harap Bawaslu Kabupaten Malang netral dalam hal ini, \” tegasnya.
Terkait laporan yang disampaikan, Saikhu mengatakan tidak menuntut apapun. Pihaknya hanya mengkritisi dan minta ada evaluasi dari Bawaslu. Sehingga saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dimasa mendatang Bawaslu mampu melakukan pengawasan Pilkada secara maksimal.
\”Banyak temuan selama Pilkada. Diantaranya ada dugaan keterlibatan kepala desa, dugaan keterlibatan kelompok PKH, dugaan keterlibatan bupati mengajak kades dalam proses pilkada dan lainnya. Harusnya Bawaslu tahu dan langsung melakukan tindakan waktu itu. Sehingga netral, \” urainya.
Saikhu juga mengungkapkan pihaknya pernah melaporkan adanya keterlibatan oknum kades dalam kampanye saat masa kampanye.
\” Namun Bawaslu saat itu hanya memberikan rekomendasi ke Bupati dan Kemendagri karena oknum kades tersebut dinilai melanggar undang-undang yang lain,\” tambahnya.
Saikhu berharap, laporan ini selain menjadi bahan evaluasi Bawaslu sekaligus
untuk membantu Bawaslu dalam hal melaksanakan prinsip-prinsip dasar dalam proses bekerja.
\”Apa yang kami temukan dan kritisi ini harusnya menjadi bagian dari kinerja yang dimiliki oleh Bawaslu. Sehingga kami hari ini datang ke Bawaslu untuk sampaikan beberapa dugaan pelanggaran yang kami temukan.
Kami juga akan menyampaikan terkait dugaan pelanggaran ini ke DKPP dan Bawaslu RI, \” tegasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada relawan pasangan GUS yang mengkritisi kinerja pihaknya.
Wahyudi memastikan, selama melaksanakan tugas Bawaslu selau bekerja sesuai aturan.
Ditegaskan, jika terjadi masalah maka Bawaslu melakukan kajian bersama dengan Gakumdu. Bilamana tidak ditemukan adanya unsur pidana maka Bawaslu melakukan sanksi administrasinya.
Dicontohkan, mereka sudah memberikan rekomendasi kepada Bupati selaku pembina kepala desa dan Kemendagri untuk memberikan sanksi administrasi kepada oknum kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran saat masa kampanye.
Wahyudi menegaskan kinerja Bawaslu Kabupaten Malang sudah maksimal. \”Jika ada yang mengkritisi, kami mengucapkan terima kasih. Semoga kritik yang disampaikan dapat memperbaiki kinerja kami ke depan, \” pungkasnya. (ira/nug)