MALANGTREND.COM, MALANG – Animo masyarakat terhadap pelaksanaan Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Besar Ijen makin positif. Tingginya animo masyarakat ini, membuat banyak pihak yang berkeinginan menggelar kegiatan di momen tersebut.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menyampaikan, mengingat banyaknya permintaan menggelar kegiatan di CFD tersebut, ia mengimbau bagi masyarakat untuk mengajukan perizinan sejak jauh hari.
SIAP: Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Hatigoran Matondang (tengah) bersama jajaran perangkat Daerah lain siap layani masyarakat di CFD
“Saat ini pengelolaan CFD memang berada di DLH, tapi tetap bekerjasama dengan Dishub dan Satpol PP. Untuk masyarakat yang menghendaki menggelar kegiatan di CFD, diharapkan supaya mengajukan satu bulan sebelum kegiatan,” imbau Raymond kepada MALANGTREND.COM.
Raymond menjelaskan, alur perizinan kegiatan di CFD sebenarnya cukup sederhana, meski memang perlu waktu untuk prosesnya. Masyarakat bisa mengajukan izin ke DLH dengan membawa rekomendasi dari Dinas Perhubungan. Selanjutnya perizinan akan diproses dan dari Disnaker-PMPTSP kemudian akan mengeluarkan perizinannya.
“Prosesnya sekitar satu minggu maksimal. Makanya kalau mendadak, biasanya tidak diberi izin. Tapi kalau misalnya dua tiga minggu sebelumnya, mungkin masih bisa. Maka kami imbau mengurus sejak jauh hari. Agar CFD bisa lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung,” tambah dia.
Sementara dari segi aturan dan jenis kegiatan yang diperbolehkan digelar di CFD, Raymond menyebut tidak ada perubahan sejak dulu. Jenis kegiatan yang digelar di CFD harus memperhatikan lingkungan dan kenyamanan pengunjung.
“Pertama, yang jelas diharapkan untuk menjaga kebersihan lingkungan kegiatannya. Kedua, jenis kegiatan yang diperbolehkan sebenarnya hanya kegiatan keolahragaan dan kegiatan kesehatan. Akan tetapi kegiatan sosial lain juga kami izinkan selama kegiatannya tidak berbau SARA, politik atau kepentingan tertentu,” tandasnya. (ian/adv/aim)