Malangtrend.com – Dua tim biru di BRI Super League 2025/2026 kompak kena sanksi denda Komdis PSSI, pada masa sidang 25 September 2025 lalu. Arema FC dan Persib Bandung harus dijatuhi sanksi denda Rp25 juta, karena kehadiran supporter tim tamu dan kurangnya antisipasi panpel Arema FC saat laga di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, di pekan ke-6 liga, 22 September 2025, lalu.
Berdasarkan lama resmi Komdis PSSI, Panpel Arema FC disebutkan bahwa gagal mengantisipasi kedatangan supporter Persib Bandung, Senin (22/9) lalu. Atas pelanggaran itu, Komdis menjatuhkan denda Rp25 juta kepada Panpel Arema FC.
Namun di sisi lain, denda ini juga dijatuhkan kepada klub Persib Bandung. Tim biru dari barat ini, bahkan mendapatkan sanksi ganda. Sanksi pertama karena adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan away ke Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kandang Arema FC.
Pelanggaran itu, membuat tim dijatuhi hukuman denda sama seperti Panpel Arema FC sebesar Rp25 juta. Sementara, satu sanksi lagi dijatuhkan kepada pemain Persib Bandung, Frans Dhia Jirjis Putros karena pelanggaran serius bertindak kasar yaitu melakukan tekel keras terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
Atas perbuatannya, Putros harus absen tambahan dua laga di BRI Super League 2025/2026, dan denda Rp10 juta. Namun, jatuhnya hukuman akibat hadirnya Bobotoh ke Malang banyak menuai pertanyaan.
Selain tidak adanya gesekan kedua belah supporter, bahkan saling mendukung, adanya kejadian serupa sebelumnya tidak mendapatkan sanksi denda. Di masa sidang 20 September 2025, salah satu hasilnya adalah tidak menjatuhkan hukuman kepada Persijap Jepara.
Padahal, di satu sisi, tertulis jelas di hasil sidang tersebut, bahwa adanya supporter Persijap Jepara saat laga tandang di Stadion Manahan Solo, 13 September 2025. Namun, di bagian sanksi, justru tertulis bahwa Klub Persijap Jepara tidak dikenakan sanksi.
Memang di keputusan terbaru kali ini, semua tim dan panpel tim tuan rumah, yang kedapatan ada supporter tim tamu juga dikenakan sanksi denda. Tak hanya Persib dan Arema, klub lain di divisi dua alias Pegadaian Championship 2025/2026 yang terkena sanksi, seperti PSMS Medan, PSPS Pekanbaru, dan PSS Sleman.
Terkait hasil keputusan sidang komdis ini, pihak manajemen Arema FC belum angkat bicara. Sehingga, belum ada pernyataan resmi dari pihak panpel maupun manajemen klub, terkait adanya kejadian tersebut. (mtc/mpm)