Malangtrend.com – Sebanyak 60 pedagang asongan di Terminal Tipe A Arjosari Kota Malang kini resmi tercatat dan mulai diatur waktu jualannya secara bergiliran. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan aktivitas jual beli di kawasan terminal.
Kepala Terminal Tipe A Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, proses pendataan pedagang telah rampung sejak akhir Juli lalu. Pendataan dilakukan sejak Kamis (17/7) dan menghasilkan daftar 60 pedagang aktif, mayoritas menjual makanan dan minuman ringan.
“Dari jumlah tersebut, kami bagi 30 pedagang untuk berjualan pagi sampai sore, dan 30 lainnya sore sampai malam,” ujarnya, Rabu (6/8) kemarin.
Pembagian waktu tersebut berlangsung dalam dua sesi. Sesi pagi dari pukul 09.00 sampai 15.00 WIB, dan sesi sore dari pukul 15.00 hingga 21.00 WIB. Mega menegaskan, pedagang hanya boleh berjualan sesuai jadwal yang ditentukan. Jika melanggar, akan dikenai tindakan.
“Kalau ada yang melanggar, langsung kami tindak dan laporkan ke koordinatornya. Ini untuk menjaga keadilan dan kenyamanan bagi sesama pedagang dan juga penumpang,” tegasnya.
Selain sistem shift, pedagang kini diwajibkan mengenakan rompi identitas resmi. Rompi tersebut menunjukkan waktu jual masing-masing, apakah di sesi pagi atau malam.
“Rompi ini sudah disesuaikan dengan data pedagang dan ada keterangan jam berdagang di rompinya. Harapan kami, penataan ini bisa menciptakan suasana yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya. (rex/aim)